KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Polda Sultra untuk melakukan periksaan terhadap eks Sekretariat Dewan (Sekwan) atas dugaan korupsi anggaran makan minum. “Sebagai pimpinan tertinggi di Sekretariat Dewan, Polda Sultra harus segera memanggil mantan sekwan,” tegas Ketua Pospera Sultra, Nukman. Minggu, (11/04).
Nukman menjelaskan bahwa anggaran makan minum sebanyak 2 miliyar di tengah pandemi covid sangat tidak lazim. Pasalnya, kebanyakan rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) dilakukan secara virtual. “Diduga kuat anggaran tersebut digunakan untuk hal lain,” paparnya.
Nukman menguraikan, anggaran sebanyak dua miliar itu direkayasa bahwa seolah – olah digunakan untuk acara pelantikan anggota DPRD Sultra tahun 2019 kemarin.
Atas hal tersebut, Pospera sultra mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa eks Sekwan DPRD Sultra. “Kami akan kawal kasus ini. Dalam waktu dekat kita akan lakukan audiens dengan Polda Sultra. Paling tidak kami memberi suport kepada Polda Sultra untuk memberantas kasus korupsi di Sultra,” tutup Nukman. (p2/c/hen)