KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, berhasil membekuk salah satu terduga pelaku pembusuran di jalan poros Raha-Tampo tepatnya di lingkungan Mutsumi, kelurahan Laiworu kecamatan Batalaiworu yang terjadi pada Minggu malam (29/11). Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SG warga kecamatan Batalaiworu. Demikian diungkapkan Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Hamka pada awak media saat dijumpai di Mako Polres Muna, Senin (30/11).
Menurutnya, SG diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan mabuk . “Kita amankan di sekitar TKP dalam kondisi mabuk dan gerak geriknya mencurigakan,” ungkapnya.
Namun menurut Hamka, pihaknya tidak terburu-buru untuk menetapkan SG sebagai tersangka pembusuran terhadap korban Jamil warga lorong PAM kelurahan Raha III. Sebab pagi itu, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan pemeriksaan saksi-saksi. “Hari ini (Senin, 29/11) baru bisa kita simpulkan statusnya. Kita masih dalami,” kata perwira Polri berpangkat dua balok dipundak itu.
Selain, mengamankan terduga pelaku, Hamka mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mata busur di TKP. “Kalau sajam berupa parang dan badik tidak ada, kita hanya temukan satu anak busur di sekitar TKP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran ini, Kasus pembusuran tersebut terjadi pasca rombongan iring-iringan kendaraan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun pulang dari kampanye politik di kelurahan Tampo kecamatan Napabalono. Saat rombongan tersebut melintasi jalan poros Raha-Tampo di lingkungan Mitsumi kelurahan Laiworu, sekelompok orang tak dikenal melakukan penghadangan sehingga seorang rombongan (Jamil) terkena busur tepat di bagian belakangnya. Jamil pun langsung dilarikan ke RSUD Muna untuk mendapatkan pertolongan medis. Beruntung, tancapan mata busur tersebut tidak terlalu dalam menembus badan korban. (m1/c/hen)