Kominfo Sultra Bangun Sinergitas Media dan Pemerintah

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah menggelar silaturrahmi bersama beberapa pimpinan organisasi media dan wartawan di kantornya, pada Jumat (4/9/2020).

Kegiatan konsolidasi terus dilakukan Kominfo Sultra pada semua kalangan. Kegiatan pertemuan bersama petinggi media bertujuan guna meningkatkan sinergitas publikasi, informasi dan pemberitaan di lingkup Pemerintahan Provinsi Sultra.

Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badalla mengatakan pemerintah harus hadir untuk memberikan edukasi, rambu-rambu, dan penguatan untuk media dalam rangka menciptakan iklim pers yang bebas namun bertanggungjawab dan profesional.

“Saya hadir di sini untuk mengawal visi misi gubernur. Saya membantu beliau. Pemerintah tidak kuat jika tidak didukung oleh media. Media harus hadir di setiap lini pembangunan daerah tetapi harus profesional,” ungkapnya.

Ditempatnyang sama, Ketua PWI Sarjono menjelaskan lembaga pers tumbuh subur di Sultra. Di tengah menjamurnya lembaga pers yang didominasi media online itu, tentu ada persoalan-persoalan yang menyertainya.

“Permasalahan ini sesungguhnya menjadi domain dari organisasi media, misalnya standarisasi perusahaan media. Kita melihat pagi masih jadi wartawan, sorenya sudah jadi direktur. Kita melihat ada persoalan kapasitas sumberdaya di sini. Organisasi media sangat berperan untuk melakukan pembinaan,” ungkap wartawan senior itu.

Dia mengemukakan persoalan hukum yang saat ini melilit dinas kominfo di Sumatera Utara. Belanja publikasi mereka diaudit dan ditemukan banyak terserap oleh lembaga-lembaga media yang tidak jelas. Hal ini, kata dia, bisa menjadi yurisprudensi di Sultra.

Sementara itu, Ketua SMSI Gugus Suryaman mengungkapkan, saat ini jumlah media siber yang ada di Sultra lebih dari 100 media, termasuk di antaranya media yang belum berbadan hukum ataupun yang hanya muncul tempo-tempo.

Lebih lanjut, kata dia sebagai organisasi media SMSI punya misi bahwa lembaga media harus memenuhi standar perusahaan yang ditetapkan dewan pers, namun mendorong agar mereka bisa tetap hidup. Untuk itu, lembaga pers yang bernaung di bawahnya diklasifikasi menjadi tiga, yakni anggota penuh, calon anggota, dan anggota yang baru mengajukan diri.

“Kita mendorong nantinya SMSI dapat menjadi lembaga penguji dan verifikator media di daerah,” ujarnya

Adapun Sekretaris Umum AMSI Nuriadi mengungkapkan, lembaga pers yang sudah terverifikasi di dewan pers seharusnya punya perlakuan berbeda dengan yang belum terverifikasi oleh dewan pers, dalam hal menjalin kerjasama publikasi dengan pemerintah.

“Mendapatkan verifikasi dari dewan pers itu tidak mudah. Ada standar-standar yang harus dipenuhi. Setelah terverifikasi, tiba-tiba ada media yang tidak terverifikasi tiba-tiba mendapatkan akses kerjasama yang lebih besar,” ungkap Nuriadi. (p4/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img