KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Info pengajuan pengunduran dirii itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni saat ditemui di kantornya, Senin (16/3/2026).
“Untuk pengunduran dirinya ke Presiden sepertinya sudah diajukan. Saya kurang tahu persis, tetapi yang pasti beliau sudah melakukan persiapan,” katanya.
Ditanya pemgunduran diri Asrun Lio bekaitan dengan apa, Ia menyampaikan pengunduran diri Asrun Lio dari jabatan Sekda Sultra berkaitan dengan rencananya kembali ke kampus untuk mengejar jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar.
Hal itu karena Asrun Lio pada dasarnya merupakan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang mendapat penugasan khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra sejak tahun 2023 atau pada masa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi.
Oleh sebab itu, ia memilih kembali ke kampus untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di almamaternya tersebut.
“Asrun itu sebenarnya dosen UHO yang ditugaskan khusus di Pemprov Sultra. Sudah menjabat Sekda selama 3 tahun lebih. Jadi kemungkinan dia ingin kembali ke kampus untuk mengabdi dan meraih gelar profesor,” ujarnya.
Menurut Andi, Asrun Lio kemungkinan ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk fokus meraih jabatan guru besar.
Umunya, dosen mengejar jabatan profesor sebelum usia 60 tahun, sedangkan tahun ini Asrun Lio yang lahir pada 1968 akan berusia 58 tahun pada Mei 2026.
“Mungkin beliau berpikir ini waktunya kembali ke kampus untuk fokus meraih guru besar,” tuturnya.
Terkait pergantian Sekda Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menunggu terbitnya keputusan Presiden (Keppres) mengenai status Asrun Lio sebelum membuka proses seleksi pengganti.
Setelah keputusan tersebut keluar dan Asrun Lio resmi kembali aktif sebagai dosen, Pemerintah Provinsi Sultra akan menunjuk Penjabat (Pj) Sekda untuk sementara waktu. (***)













