KENDARI,WAJAH SULTRA,COM–Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra M. Ridwan Badallah membuka acara sosialisasi e-monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 terhadap badan publik dilingkup OPD/PPID Pembantu Pemprov Sultra dan PPID Utama Kab/Kota Se-Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Hotel D’Blitz Kendari, Selasa 20 Juni 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputra, Staf IT KIP Pusat Reno, Ketua Komisi Informasi Prov.Sultra Harmansyah Umar dan Anggota KI Sultra Rahmawati, Yustina Fendrita, Sukriyaman, Andi Ulil Amri, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra serta 17 Kab/Kota Se-Sultra.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan adalah membangun web-web keseluruh OPD di Sultra, jadi OPD dibuatkan web tersediri untuk dapat memberikan informasi dan menyimpan data – data mereka diwebsite.
“Keberhasilan kominfo dalam membangun sinergitas dengan KIP bukan karna saya sendiri tetapi kepedulian Bapak Gubernur Ali Mazi,” ungkapnya.
Lanjut, untuk PPID Pembantu yang ada dikominfo mari bersinergi agar dapat memberikan informasi kepada PPID utama mengenai kebutuhan-kebutuhan terhadap keterbukaan informasi.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputra menjelaskan bahwa tujuan Monev yang Pertama, mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kedua, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan.
Keterbukaan informasi publik Ketiga, menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut disampaikan, parameter penilaian evaluasi meliputi aspek-aspek yakni:
Pertama, sarana dan prasarana;
Kedua, kualitas informasi;
Ketiga, jenis informasi;
Keempat, komitment organisasi;
Kelima, digitalisasi; dan
Keenam inovasi dan strategi.
Menurut Komisioner KI Pusat, enam indikator yang masing-masing memiliki bobot nilai evaluasi Monev KIP 2023 yakni, Kualitas Informasi bobotnya (60), Pelayanan Informasi (60), Jenis Informasi (60), Sarana dan Prasarana (60), Komitmen Organisasi (40), dan Digitalisasi (40). (**)