Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Akui Perankan Video Mesum di Hotel

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Polda Metro Jaya menetapkan artis cantik Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video porno yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Status tersangka ditetapkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Gisel sebanyak dua kali.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12).

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara FYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” jelas Yusri. (dal/fin).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img