KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dalam menghadapi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak yang akan berlangsung dari 4 sampai 6 September 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar simulasi tahapan pendaftaran Calon.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut KPU Sultra menghadirkan 7 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada agar melaksanakan tahapan pendaftaran dengan baik. “Salah satu tahapan yang berpotensi terjadinya sengketa adalah ditahapan ini. Olehnya itu laksanakan proses pendaftaran secara profesional, mandiri serta memperlakukan semua bakal calon secara adil dan setara,” ucapnya saat membuka kegiatan simulasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati belum lama ini.
Tak hanya itu, mantan Komisioner KPU Sultra ini juga menghimbau agar dalam melaksanakan tahapan pendafataran bakal pasangan calon memperhatikan standar protocol covid-19. “Ini juga harus diperhatikan, karena untuk keselamatan kita semua,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota KPU Sultra yang juga Kordiv Teknis, Iwan Rompo Banne menegaskan, bahwa tujuan simulasi ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada KPU Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, terkait alur dan tata cara pendaftaran.
Selain itu, yang lebih penting adalah bagaimana KPU Kabupaten memiliki serta meningkatkan kualitas pemahaman terkait syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen pemenuhannya. (P2/hen)