KONUT, WAJAH SULTRA, COM–Bupati Konawe Utara H. Ruksamin mengungkapkan bahwa Raihan akreditasi Paripurna untuk RS KONUT sejalan dengan visi dan misi untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Dengan akreditasi yang berhasil di raih tersebut, semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas Rumah Sakit untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.” ungkap H. Ruksamin.
Bupati H Ruksamin mengungkapkan itu setelah BLUD RS Konawe Utara berhasil meraih predikat PARIPURNA, setelah memenuhi seluruh kriteria dan mutu, serta jenis pelayanan yang semakin baik dan maju dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya Surat Keterangan Hasil Akreditasi No. 0249.SKH-AKRE.XI.2023, yang dikeluarkan di Jakarta, 15 November 2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Akreditasi PARIPURNA yang diraih oleh BLUD RS Konawe Utara merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan Rumah Sakit, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.
Direktur RS KONUT dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.Pd. menjelaskan bahwa BLUD RS KONUT saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan dari Bapak H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara, BLUD RS KONUT bisa meraih akreditasi PARIPURNA.” ungkap dr. Dewi. (Akbar)