KENDARI, WAJAH SULTRA. COM–Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka mencanangkan gerakan moral dengan naik sepeda ke kantor satu kali dalam sepekan, sebagai upaya menghemat penggunaan BBM.
Langkah ini, kata Gubernur Sultra dimulai dari dirinya bersama para kepala dinas, dan akan diikuti seluruh jajaran ASN.
“Ini sebagai gerakan moral agar kita semua bisa mengurangi penggunaan energi. Saya nanti akan menggunakan satu hari untuk bersepeda dari rumah ke kantor,” ungkap Andi Sumangerukka saat ditemui di kantor BPS Sultra, Rabu (1/4/2026).
Menurut Gubernur Sultra, pendekatan keteladanan jauh lebih efektif dibandingkan penekanan secara lisan.
Ia meyakini para pejabat, termasuk eselon II, akan memahami arah kebijakan tersebut tanpa perlu instruksi yang berlebihan.
“Kalau saya bersepeda, kira-kira bagaimana? Saya rasa tidak perlu penekanan. Saya yakin mereka sudah paham karena ini gerakan moral,” katanya lagi.
Selain mendorong gerakan bersepeda, Mantan Pangdam XIV Hasanuddin ini juga menyampaikan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkup Pemprov Sultra.
Ia mengatakan, saat ini, Pemprov Sultra masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat.
“Kalau surat edaran sudah ada, maka akan kami tindak lanjuti langsung ke daerah-daerah. Kita tunggu saja, mungkin satu dua hari ini sudah keluar,” jelasnya.
Terkait pengawasan ASN selama WFH, Gubernur Sultra menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah bukan hal baru.
Pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa ASN tetap dapat bekerja secara efektif dengan dukungan digitalisasi.
Namun teknisnya akan digodok termasuk pengawasan guna memastikan saat WFH nanti, para ASN benar-benar bekerja dari rumah dan siap dihubungi kapan saja.
“Bekerja di rumah bukan berarti tidak bekerja. Pengalamannya sudah ada saat Covid-19. Semua sudah punya akses digitalisasi, jadi saya rasa tidak menjadi masalah,” tambahnya.
Baca juga: Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Dijamu Gudeg hingga Opor Ayam
Gubernur Andi Sumangerukka juga mengimbau seluruh ASN agar tetap menjaga produktivitas dan profesionalisme, meskipun bekerja dari rumah.
Sebab lanjutnya, kebijakan tersebut justru dapat memberikan dampak positif, termasuk efisiensi anggaran dan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi.
Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026, dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
Kebijakan ini merupakan upaya mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk adaptasi terhadap kondisi geopolitik global yang mempengaruhi rantai pasok energi. (***)













