KENDARI, WAJAH SULTRA, COM—Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengatakan sistem daftar tunggu untuk pengisian jabatan Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Untuk Eselon III merupakan jabatan struktural administrator yang bertanggung jawab mengelola operasional kebijakan pada unit kerja dinas atau badan, seperti kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), dan sekretaris dinas atau badan.
Sementara Eselon IV adalah jabatan struktural pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan teknis operasional di instansi pemerintahan, seperti kepala subbagian (kasubag), kepala seksi (kasi), atau kepala subbidang (kasubid).
Lebih jauh Andi Sumangerukka mengatakan, melalui sistem ini, peserta hasil seleksi dibagi dalam dua kategori, yakni lolos dan lulus.
Dijelaskan, Peserta yang lolos langsung menempati jabatan yang tersedia, sedangkan yang hanya berstatus lulus dimasukkan dalam daftar tunggu, yang disimpan dalam bank data.
Andi Sumangerukka mengatakan sistem daftar tunggu ini diterapkan untuk memperbaiki mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sultra.
Dengan adanya bank data, pemerintah tidak lagi kesulitan mencari ASN yang memenuhi syarat ketika terjadi kekosongan jabatan.
“Biasanya kan kalau kita mau mencari ASN untuk mengisi jabatan, kita tanya siapa-siapa saja yang bisa dan memenuhi syarat. Akhirnya yang dipilih sekenanya atau asal-asalan. Sekarang tidak lagi, yang lolos langsung menempati jabatan, dan yang lulus akan mengisi jabatan yang kosong nantinya,” jelas purnawirawan TNI AD ini, Rabu (8/4/2026). (***)













