KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A memimpin jalannya kegiatan penandatanganan fakta Integritas dengan menjamin tak adanya kecurangan dalam proses Penerimaan Calon Bintara di tahun 2020 ini.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Manunggal Sudirman Korem 143/HO, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara tetap pada penerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapenrem 143/HO, Mayor Arm Sumarsono mengatakan kegiatan yang digelar merupakan bentuk komitmen Korem 143/ HO guna menunjukkan proses penerimaan Caba PK benar,bersih, jujur dan transparan.
“Untuk itu, proses penandatanganan yang dilakukan oleh masing-masing tim yang tergabung dalam kepanitiaan dan perwakilan dari Calon Peserta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwasanya Danrem mengingatkan kepada tim panitia agar dapat melaksanakan proses seleksi secara obyektif, jujur, transparan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan berakibat buruk pada satuan dan calon prajurit yang akan di rekrut.
“Apabila didalam proses seleksi terdapat penyimpangan dan kecurangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dijelaskannya pelaksanakan kegiatan Penandatanganan bertujuan memberikan jaminan agar tidak adanya kecurangan dalam proses penerimaan Caba PK.
“Maka semua akan berjalan obyektif, transparan dan profesional. Dalam hal ini peran maupun fungsi pengawasan juga harus diperketat dan maksimal,” ungkapnya. (p4/c/hen)