KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pengalihan sejumlah proyek Pembangunan Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur dari PT. Latebe Putra Group (LPG) ke PT. Aneka Jaya Solusi (AJS) menuai kontroversi.
Akibat dari pengalihan itu, Barisan Aktifis Keadilan (Bakin) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari pada Senin, 15 Maret 2021.
Ketua Bakin Sultra, La Munduru mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi adanya pembatalan kontrak dan pengalihan kerja sama yang dinilai merugikan PT. Latebe Putra Group (LPG).
Kata dia, PT LPG tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek paket penanganan longsor Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur pada 21 Februari 2021 lalu. Tetapi proyek itu tiba-tiba diberikan kepada pihak lain. “PT LPG pemenang tender. Mereka tidak pernah manandatangani pembatalan kontrak tersebut. Jangan sampai ada permainan di dalamnya,” ujarnya. Senin, 15 Maret 2021.
Munduru menegaskan bahwa lelang proyek senilai Rp 38 milyar itu justru diberikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan PT LPG sendiri. Seharunya ada konfirmasi terlebih dahulu jika ada kesalahan berkas atau kekurangan data lainnya.
Dalam unjuk rasa tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Dikatakannya bahwa pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilakukan beberapa hari ke depan. “Kita akan gelar RDP Minggu depan. Untuk Bakin Sultra sendiri tolong kumpulkan bukti-buktinya untuk disampaikan nanti,” ucapnya saat ditemui massa aksi.
Kemudian, Bakin Sultra melanjutkan unjuk rasa di kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
Dalam aksi tersebut masa aksi menyampaikan aspirasinya di depan kantor Balai Wilayah Sungai dan membakar ban. Namun, hal itu tidak diterima oleh pegawai di kantor tersebut sehingga terjadi bentrok.
Massa dan petugas juga saling dobrak gerbang besi di depan kantor Balai Wilayah Sungai itu. Suasana semakin memanas bahkan adu mulut saling terjadi antara kedua belah pihak. Beberapa massa aksi juga nampak memanjat pagar tersebut tapi lagi-lagi dihalau petugas. “Buka pintunya, kami ingin ketemu pimpinan untuk berdiskusi,” ujar Ketua Bakin Sultra, La Munduru.
Usai bentrok, beberapa perwakilan Bakin Sultra dipersilahkan masuk untuk berdiskusi dengan pihak kantor Balai Sungai Wilayah yang menangani langsung proyek tersebut.
La Munduru meminta pihak Balai Sungai Wilayah menjelaskan, sehingga tender lelang proyek yang sebelumnya dimenangkan oleh LPG, namun tiba-tiba dialihkan. “Ini harus diperjelas, jangan sampai ada permainan di sini,” ucap La Munduru.
Menanggapi hal itu, PPK Bendungan I, SNVT Pembangunan Bendungan Balai Sungai Wilayah Sulawesi IV, Iping Mariandana menegaskan bahwa, semua pengalihan kontrak yang diberikan kepada pihak lain sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalau pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi, maka proyek akan kami berikan kepada perusahaan lain yang berstatus cadangan 1 dan cadangan 2,” tegasnya.
Lebih rinci, Iping menjelaskan pembatalan sejumlah proyek sebab dokumen yang diterima oleh PPK dari Pokja, ada temuan berkas yang dimiliki oleh PT LPG tidak sesuai yang diharapkan alias cacat.
Proyek tersebut dialihkan kepada PT. Aneka Jaya Solusi sebagai cadangan 1 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tetapi pihaknya tetap melakukan pengecekan kembali agar tak ada kesalahan.
Usai dijelaskan, massa aksi mulai membubarkan diri. Namun, massa aksi berjanji ketika menemukan ada kejanggalan dalam lelang proyek itu, maka bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa aksi dengan jumlah yang lebih besar. (P2/c/hen)