Andi Adi Aksar Tegaskan Anggota Dewan dan Kader Harus Menangkan Usungan Gerindra

KENDARI, WAJAHSUTRA.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyerahkan formulir B.1-KWK kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk bertarung dalam Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Penyerahan formulir itu diberikan langsung oleh Ketua DPD Gerindra, Andi Ady Aksar kepada Enam Paslon.

Andi Ady Aksar menegaskan, kepada seluruh Anggota Dewan dan kader bahkan sayap partai besutan Prabowo Subianto untuk mendukung dan memenangkan setiap calon usungan partai. “Inilah waktunya mengibaskan sayap untuk mengantarkan calon kita menjadi bupati,” usai menyerahkan formulir. Senin, (31/08) malam.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan kepada seluruh struktur partai agar bahu-membahu bekerja memenangkan para calon dari Partai Gerindra di seluruh daerah yang menjadi dukungan partai. “Jadi saya harapkan semua kader partai untuk tetap semangat, karena target kita ini, target menang,” urainya.

Ini harus dilaksanakan, karena merupakan pimpinan partai. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. “Intinya kita harus menang, makanya kita harus bergandengan tangan untuk kemenangan paslon yang menjadi usungan partai,” paparnya.

Ada pun enam daerah yang telah menerima formulir B1-KWK, yakni:
1). Kabupaten Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili.
2). Kabupaten Wakatobi, Arhawi-Hardin La Omo.
3. Kabupaten Konkep, Oheo Sinapoy-Muttaqin Siddik.
4. Kabupaten Butur, Aswadi Adam-Fahrul Muhammad.
5. Kabupaten Koltim, Samsul Bahri Madjid-Andy Merya Nur.
6. Kabupaten Konsel, Endang-Wahyu.

Sementara Kabupaten Konut Partai Gerindra tidak memberikan formulir B1-KWK, karena tidak memiliki kursi dewan di daerah tersebut. “Di Konut tidak ada anggota legislatif, sehingga kami tidak mengeluarkan rekomendasi,” tutup Andi Ady Aksar. (P2/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img