•Buat SIM dan SKCK Harus Pakai Sertifikat Vaksin, Polres Kendari: Itu Hoaks

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Polres Kendari memastikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menggunakan syarat seperti biasanya.

Lalu, menyusul adanya informasi yang beredar bahwa syarat utama untuk membuat SIM dan SKCK adalah harus melampirkan surat atau sertifikat telah melakukan vaksinasi COVID-19.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto melalui Kasat Lantas Polres Kendari, IPTU Reza Amiruddin mengatakan, tak ada penambahan persyaratan, apalagi harus melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Dia memastikan, informasi yang beredar di media sosial terkait syarat pembuatan SIM dan SKCK harus melampirkan vaksinasi adalah hoax.

“Kabar syarat harus divaksin untuk bisa membuat SIM dan SKCK merupakan kabar bohong alias hoaks,” katanya, Selasa (22/6).

Reza bilang, saat ini upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan. Tetapi pihaknya belum menerima intruksi untuk melampirkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pembuatan SIM dan SKCK.

“Masih normal seperti biasa,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img