KENDARI, WAJAH SULTRA,COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) saat diwawancarai wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) KONI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (25/1/2026). Soal aset KONI yang diduga hilang, dia menjelaskan bahwa aset yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan. “Sejumlah aset milik Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan tidak diketahui keberadaannya,” tegas Andi Sumangerukka.
Aset tersebut yakni motor trail, laptop, kamera, sejumlah peralatan olahraga, sofa, serta barang lainnya.
Pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 sebelumnya telah menggelar pertemuan, dengan Inspektorat Sulawesi Tenggara membahas persoalan tersebut.
Dalam diskusi itu, KONI Sultra bakal melibatkan Inspektorat guna menelusuri aset diduga tidak tercatat atau belum diketahui keberadaannya.
Menurut Ketua Harian KONI Sulawesi Tenggara, Sofyan, dari hasil inventarisasi awal jumlah aset masih tercatat dan berada di kantor sangat terbatas.
“Setelah kami data, aset masih ada itu sedikit sekali. Banyak tidak ada, entah hilang atau bagaimana,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait penguasaan aset pihak tertentu. (***)













