Kendari, WAJAHSULTRA.COM — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementeiran Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan, optimistis bahwa sebanyak 13 unit pelaksana teknis (UPT) atau satuan kerja bisa masuk dalam penilaian program pembangunan zona integritas dan memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2020.
Sofyan mengungkapkan bahwa dari 15 Satker yang diusulkan untuk meraih WBK dan WBBM yakni hanya 13, sementara dua di antaranya yakni Kantor Imigrasi Wakatobi dan Balai Pemasyarakatan (Bapak) Babau tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat.
“Hasil pengarahan pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly) bahwa ada 520 Satker Kemenkumham yang yang diusulkan ke MenPAN RB, termasuk untuk Sultra ada 13 satuan kerja. Jadi 15 Satker, 13 yang memenuhi surat, dua tidak, yaitu Kanim Wakatobi dengan Bapas Baubau, karena memang pelayanannya sangat minim di Wakatobi pembuatan paspor. Tentu dalam pelaksanaan ini kita berharap dan semua berharap kiranya Kanwil Sultra bisa memperoleh ke-13 nya,” kata Sofyan di Kendari, Senin.
Sofyan menekankan kepada seluruh jajarannya agar bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk memberikan hak-hak kepada semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan juga meminta kepada ke-13 UPT jajaran Kemenkumham Sultra agar memberikan sebuah inovasi sehingga dapat meraih predikat WBK dan WBBM.
“Inovasi sebenarnya, jadi benang merahnya itu adalah pelayanan publik, cukup dengan dua kata maaf dan terima kasih. Jadi pak menteri tekankan wajib jika kita mau pasti bisa, karena memang dalam melaksanakan zona integritas itu tidak terlalu susah yang penting ada keinginan dan ada kemauan yang kuat untuk melaksanakan semua itu,” ungkapnya.
“Insya Allah kita harus optimistis (meraih WBK dan WBBM) tidak boleh pesimistis. Saya berharap pasti bisa kita, berharap tahun ini tadi 13 yang kita usulkan kalaupun belum memperoleh tahun ini, tahun depan usulkan lagi sampai memperoleh WBK,” tambah Sofyan. (p/hen)