Kukuh Heruyanto: Pemkab Butur Lakukan Pelanggaran Berat, KASN Periksa Sekda Butur di Kota Baubau

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Minggu lalu, sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di Kabupaten Buton Utara (Butur) telah melayangkan surat aduan ke Komisi ASN. Itu lantaran Bupati Butur dinilai melakukan non job secara besar-besaran tanpa landasan hukum.

Surat aduan yang dikawal oleh sejumlah pihak itupun, mendapat respons positif dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yakni, dengan turun langsung memeriksa Sekda Butur Muh Hardhy Muslim bersama pejabat Butur lainya di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu, 22 September 2021.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II Kukuh Heruyanto mengungkapkan, Pemkab Butur melakukan pelanggaran berat dalam melakukan rotasi/mutasi dan nonjob pejabat karena tidak mengantongi rekomendasi dari KASN.

“(Butur) pelanggaran berat. Tapi ini kan masih dugaan karena ada laporan, jika terbukti nanti maka direkomendasikan agar dikembalikan jabatannya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Lanjut kata dia, pemeriksaan ini bersifat klarifikasi beberapa hal-hal yang menyangkut mekanisme terkait rotasi/mutasi dan nonjob sejumlah pejabat.

Selain itu, sambungnya Kukuh, jika ada penonjob-an pejabat maka harus dibuatkan SK individu bukan SK kolektif. “Mereka (Pemkab Butur) lakukan rotasi/mutasi tanpa rekomendasi dari KASN. Oleh sebab itu kami luruskan lagi, karena jabatannya akan tidak sah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Butur Muh Hardhy Muslim mengatakan, penonjob-an beberapa pejabat karena adanya berbagai alasan. Mulai dari masalah kinerja seperti target PAD tidak tercapai termasuk rilis anggaran tidak tercapai dan lain sebagainya.

Jenderal ASN Butur ini mengakui jika sejumlah pejabat yang di nonjob tersebut telah memiliki SK pasca non job. Namun prosesnya tidak secepat yang diinginkan. “Karena sesungguhnya mereka ini tidak di non job dalam jabatan, hanya beralih ke jabatan staf,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Butur melakukan demosi kepada 100 lebih pejabat Lingkup Pemkab Butur. Enam orang diantaranya adalah pejabat eselon II. (k10/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img