KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyusunan Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2021.
Rapat bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh yang diikuti sejumlah anggota dewan dari lintas komisi serta fraksi-fraksi, dan kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lingkup pemerintah provinsi Sultra.
Dalam rapat pembahasan anggaran 2021 tersebut Anggota Komisi III DPRD Sultra, La Ode Tariala menyampaikan, agar insentif guru honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMA) dinaikan.
Pasalnya, saat ini para tenaga honorer di SMA hanya dihargai Rp 400.000 perbulan. “Mari kita berpikir objektif kira-kira wajar seorang guru honorer mengajar penuh selama satu bulan namun hanya digaji Rp 400.000 perbulan,” tegasnya di tengah-tengah rapat. Kamis, (17/12).
Yang perlu diketahui tambah Politisi NasDem ini, guru-guru berupaya dalam mengembangkan dan memajukkan anak bangsa, sehingga bisa bersaing atau berkembang seperti daerah atau negara lain, namun keringat mereka hanya dihargai Rp 400.000 perbulan.
Ia menegaskan, insentif guru honorer harus dinaikan dan harus menjadi skala prioritas di APBD 2021 mendatang. “Hari ini kita menjadi wakil rakyat, karena berkat perjuangan guru-guru yang mendidik kita,” tutup anggota DPRD Dapil Muna, Mubar dan Buton ini. (P2/c/hen)