KENDARI, WAJAH SULTRA, COM--Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi meliburkan seluruh siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di seluruh wilayah Sultra selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B/10768/4.21/IX/2025 tentang Imbauan Belajar Mandiri yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dikbud Sultra, Aris, dan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah.
Dalam edaran itu, sekolah diminta tetap melaksanakan proses belajar melalui metode pembelajaran mandiri di rumah, yang dipantau oleh guru serta orang tua.
Keputusan meliburkan siswa ini juga diambil sebagai aspek keselamatan dan ketertiban peserta didik.
“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka di harapkan kepada kepala satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap di lakukan pemantauan oleh guru dan orang tua. Mulai 1 sampai dengan 3 September 2025,” kata Aris dalam surat edarannya.
Diketahui, langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi eskalasi sosial di daerah, menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung di Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Serta menimbulkan kekhawatiran akan meluas ke daerah lain, termasuk Sultra, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, khususnya keamanan peserta didik. (hen)