Pemkot Tandatangani MOU untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan, Penandatanganan ini dilaksanakan secara virtual di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (15/10/2025).

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan, Penandatanganan ini dilaksanakan secara virtual di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (15/10/2025).

“Ia benar, jadi penandatanganan kami lakukan secepatnya virtual tadi, ini sangat penting guna mengoptimalkan pemungutan pajak.” Kata Sudirman (15/10/25).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa PKS OP4D merupakan instrumen penting untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini merupakan instrumen penting untuk memperkuat sinergi fisikal antara pemerintah pusat dan daerah.” Kata Askolani.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui integrasi data, pengawasan bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi memperluas basis pajak serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

“Kami harapkan dengan adanya kolaborasi dapat meningkatkan pengawasan bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dsmk memperluas basis pajak guna mendorong pertumbuhan ekonomi.” Tegasnya (Ariani)

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *