KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengatakan perbaikan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai ekonomis serta tingkat kebutuhan masyarakat. ” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menargetkan perbaikan jalan provinsi sepanjang 50 kilometer pada 2026,” tegas Andi Sumangerukka, belum lama ini.
Dikatakan, perbaikan tersebut difokuskan pada ruas jalan di kabupaten dan kota yang rusak parah dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Gubernur mengatakan perbaikan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai ekonomis serta tingkat kebutuhan masyarakat.
Ruas jalan yang ditangani diharapkan mampu mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi daerah.
“Kalau tahun ini kita bisa membangun 50 kilometer. Jika ada tambahan anggaran, akan kita tambah sekitar 20 kilometer lagi, sehingga bisa mencapai 70 kilometer,” kata purnawirawan TNI AD ini.
Baca juga: 515 Meter Akses Jalan Sekolah Garuda di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Bakal Diperlebar Tahun 2026
Mantan Komandan Korem 143/Halu Oleo ini menyampaikan, perbaikan jalan provinsi tidak akan dilakukan secara asal-asalan.
Terlebih jalan primer, yang merupakan jalur dengan kecepatan kendaraan di atas 60 kilometer per jam, sehingga harus dibangun dengan kualitas yang baik.
Menurutnya, kualitas jalan yang buruk berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak terkait agar serius dalam pelaksanaan perbaikan.
“Kalau jalannya tidak bagus, suatu saat akan dituntut oleh masyarakat. Jadi jangan main-main dengan jalan,” tuturnya.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) ini, juga meminta Inspektorat Sultra mengawasi dan mengecek kualitas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Agar perbaikan jalan hasilnya sesuai dengan standar yang ada.
“Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota turut memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan di wilayah masing-masing sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya. (***)












