Tiga Paslon Bupati di Butur Resmi Mendapatkan Nomor Urut

BUTUR, WAJAHSULTRA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi mengumumkan nomor urut tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Butur pada pemlilihan serentak lanjutan tahun 2020 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Islamic Center Butur, Kamis (24/9/2020).

Tiga Paslon tersebut yang mendapatkan nomor urut satu (1) Muh Ridwan Zakariah dan Ahali (Rida). Partai pengusung PAN, Demokrat, Golkar dan partai pendukung Nasdem. Nomor urut dua (2) Muh Aswadi Adam dan Fahrul Muhammad (Asrul). Partai pengusung PKB, PKPI, PKS, Gerindra dan pendukung partai Berkarya. Nomor urut tiga (3) Abu Hasan dan Suhuzu (Ahs). Partai pengusung PDI-P, pendukung PSI dan PPP.

Pengumuman itu berdasarkan berita acara Nomor 66/PL.02.3-BA/7410/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetpan nomor urut dan daftar Paslon bupati dan wakil bupati Butur peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Butur tahun 2020.

Ketua KPU Butur Hasruddin dalam rapat pleno terbuka mengatakan, agenda rapat pleno tersebut merupakan tahapan penting yang mana pasangan calon bupati dan wakil bupati Butur akan menentukan sendiri nomor urutnya. “KPU Butur berkewajiban memfasilitasi agenda penting ini, yang setelah itu akan kami keluarkan kedalam surat keputusan KPU Butur tentang nomor urut pasangan calon,” ujarnya.

Ia menuturkan, Pilkada dalam situasi wabah pandemi Covid-19 berkewajiban KPU Butur secara kelembagaan dan semua pihak untuk tetap patuh dan taat kepada protokol kesehatan terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Pelaksanaan tahapan Pilkada bagi KPU Buton Utara selain memastikan tahapan berjalan dengan baik, juga penting dipastikan semuanya berjalan dengan memahami panduan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya. (k10/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img