KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Polda Sultra untuk secepatnya meredam demonstrasi yang terjadi di Kota Kendari hari ini, Kamis 7 September 2020. “Ombudsman Perwakilan Sultra meminta kepada Kapolda dan Kapolres serta pihak keamanan yang lain untuk segera melakukan antisipasi karena itu sudah mengarah kepada kerusuhan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo. Menurutnya, aksi yang terjadi hari ini
sudah tidak sesuai tujuan yang melakukan demo terkendali dengan berujung pada kerusuhan. “Kepolisian harus bertindak cepat dalam mengawal aksi unjuk rasa tersebut. Jangan sampai meluas dan tidak terkendali, yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, Ombudsman juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak merespon aksi unjuk rasa tersebut. Sehingga keadaan dan kondisi tidak lebih buruk di Kota Kendari. “Kami minta semua menahan diri atas aksi hari ini, kami mohon masyarakat untuk menahan diri. Biarkan pihak keamanan yang meredam situasi saat ini,” ujarnya.
Sebagai Kepala Ombudsman Sultra, Mastri mengaku sudah menelpon Kapolda Sultra untuk segera melakukan langkah dalam mengamankan demo hari ini agar tidak melebar dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya langsung telpon pak Kapolda tadi untuk segera meredam demo hari ini. Kapolda juga merespon dengan baik dan dia sudah menurunkan personil untuk mengamankan demo hari ini, supaya tidak menyebar luas dan berunjung konflik,” tutupnya. (P2/hen)