Pajak Reklame Kendari Masuk ke Kantong Pribadi Oknum ?

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Sebelumnya Anggota Ombudsman RI La Ode Ida menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pajak reklame di Kota Kendari.

Pasalnya uang pajak reklame tersebut salah masuk kas atau diduga masuk kantong pribadi oknum aparat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam keterangan resminya, La Ode Ida menyebut nilai pajak reklame yang diduga tidak masuk dalam Kas Daerah cukup besar. Bahkan mencapai puluhan miliar. “Saya dapat info bahwa pihak Kejari Kendari tengah selidiki dugaan pajak reklame di Kota Kendari yang salah masuk kas. Harusnya pajak itu masuk ke kas negara, tapi ternyata diduga masuk kas pribadi oknum aparat di Pemkot Kendari. Konon nilainya cukup besar, bisa capai puluhan milyar rupiah,” ungkap La Ode Ida, Rabu (5/8).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar membenarkan bahwa sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejauh ini, Kejari telah mengamankan beberapa dokumen dari Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari yang berkaitan dengan pajak reklame.

Pihak Kejari juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi. Termasuk diantaranya adalah Kepala Bappenda Kendari, Sri Yusnita.

Terkait adanya dugaan pajak reklame salah masuk kas mencapai puluhan miliar, Ari Siregar mengatakan bahwa sejauh ini Kejari belum menemukan berapa nominalnya, karena masih pendalaman. “Belum, belum kita hitung. Kan masih puldata, kumpulkan alat bukti dulu, terus nilai nominalnya juga belum. Karena masih penyelidikan,” ungapnya belum lama ini.

Kepala Bappenda Kota Kendari Sri Yusnita saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Kejari sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dirinya juga membenarkan sejumlah dokumen terkait pajak reklame telah diambil Jaksa. Bahkan ia mengakui telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait tupoksinya sebagai Kepala Bappenda.

Namun demikian, soal tudingan bahwa pajak reklame yang diduga salah masuk kas capai puluhan miliar, Sri Yusnita membantah. Ia menyampaikan, pendapatan untuk pajak reklame tak sampai puluham miliar. “Silahkan tanya ke Kejaksaan, jangan simpang siur begini. Ya maaf lah, masa puluhan miliar, pendapatan reklame aja gak segitu. Cuma diangka 2 miliar pertahunnya. Potensi memang sebesar itu. Ya gak mungkin lah, artinya mari kita luruskan,” paparnya. Kamis, (06/08).

Sri Yusnita mengaku koperatif dengan apa yang sedang ditangani kejaksaan. Namun demikian, dia meminta semua pihak agar mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kita kan koperatif. Data yang diminta, kami berikan. Kami menjamin Pemkot Kendari akan terbuka kepada pihak Kejaksaan untuk mengusut masalah tersebut,” urainya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak akan menutupi masalah tersebut. Dirinya masuk pada Desember 2019. Adapun dokumen yang diselidiki Jaksa pada 2018 dan 2019. “Meski begitu saya tetap dimintai keterangan karena saya menjabat sebagai Kepala Bappenda,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Sultra Pos Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengingatkan Pemkot Kendari terkait pajak reklame.

Hal itu disampaikan oleh Tim Korsupgah KPK saat melakukan rapat koordinasi dan supervisi bersama Pemkot dan DPRD Kota Kendari pada medio Desember 2019 lalu.

Saat itu, Tim Korsupgah KPK yang dipimpin oleh Aldiansyah Malik Nasution telah mengingatkan agar segera membuat Perda tentang pajak reklame, karena Korsupgah menduga ada oknum yang bermain sehingga pajak reklame masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.

Saat dikofirmasi kembali, Koordinator Wilayah VIII Tim Korsupgah KPK, Adliansyah Malik Nasution membenarkan hal itu. “Iya, sudah pernah saya ingatkan, ya. waktu itu akhir 2019, dan awal 2020 waktu saya mau ke Kendari,” kata Aldiansyah kepada Sultra. Sabtu (08/08) sore.

Aldiansyah mengaku telah mendengar informasi bahwa Kejari Kendari sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pajak reklame. “Ya nggak apa apa. Penegak hukum kan mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan itu,” tutupnya. (P2/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img