KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pengacara tujuh orang korban, Abdul Syahir mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polda Sultra dalam melakukan penangkapan terhadap Abdul Rahman yang merupakan pelaku penggelapan dan penipuan dump truck.
Sejumlah pemilik kendaraan dump truck berharap agar pihak kepolisian melakukan penyitaan aset yang dimiliki oleh pelaku penggelapan dan penipuan.
Juga meminta pihak Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menangani langsung kasus ini dapat menyita aset pelaku kemudian membayarkan uang kontraknya kepada korban.
Namun, ia berharap pihak kepolisian tidak hanya melakukan proses hukum terhadap pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi menyita semua aset yang dimiliki. “Pelaku pasti memiliki banyak rekening. Rekening itu seharusnya disita kemudian dilihat berapa banyak dana yang dimiliki, sehingga bisa membayarkan uang sesuai kontraknya kepada kliennya,” jelasnya. Jumat, (07/08).
Ia menguraikan, kliennya ada 7 orang dan memiliki kendaraan dump truck 9 unit. Dari 7 orang ini tambahnya mempunyai kontrak yang berbeda-beda terhadap pelaku, (Abdul Rahman, red). Karena di dalam kontrak perjanjian sewa menyewa ada yang September, Oktober dan seterusnya. “Kontraknya itu 6 bulan, namun tidak ada pemutusan kerjasama sehingga kontraknya tetap berjalan,” jelasnya.
Kemudian besaran kontraknya juga bervariasi ada yang 18 juta perbulan, 20 juta. Jika dihitung kerugian korban yang tidak dibayarkan Rp 717.000.000 juta (Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta). “Sehingga Rp 717.000.000 tersebut uang yang harus dibayarkan Abdul Rahman kepada kliennya,” paparnya.
Ia menegaskan, intinya kliennya butuh pembayaran dari hasil kontrak mereka. Perlu diketahui, yang belum dibayarkan pelaku terhadap kliennya ada yang 6 bulan, 8 bulan, dan 9 bulan. “Ada juga yang sudah dibayar 2 bulan dan 4 bulan. Namun itu pembayarannya dicicil. Misalnya, satu bulan itu dibayar dua kali,” urainya.
Salah seorang korban SR menjelaskan, pelaku menjajikan kontrak tinggi sehingga dirinya menerima, dan kebetulan waktu itu mobilnya tidak ada muatan. “Kita hanya dijanji-janji sama pelaku,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku tidak menyampaikan dimana mobilnya akan bekerja. Kami hanya diberi tahu jika mobilnya digunakan untuk memuat timbunan,” sambungnya.
Untuk diketahui, inisial korban yang digelapkan kendaraannya, KR, NR, SR, RS, AS, NS, AA. (P2/hen)