DPRD Kota Kendari Dukung Belajar Tatap Muka di Sekolah

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Memasuki tahun ajaran baru 2021 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mempersiapkan tiga sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Hal itu mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Yuli mengatakan, di DPRD khususnya Komisi III yang bermitra dengan pendidikan mendukung penerapan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dengan memperhatikan segala persyaratan di tengah pandemi Covid-19. “Kota di Komisi III mendukung proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dan harus betul-betul memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata La Yuli saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari. Selasa, (22/12).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, proses belajar mengajar tidak dilaksanakan semua sekolah, karena memperhatikan lokasi dan zona masing-masing wilayah yang ada. “Tidak semua sekolah, tapi yang paling penting itu ada persetujuan dari orang tua murid mengizinkan anaknya belajar di dekolah. Ini yang menjadi syarat utama harus diperhatikan pemerintah kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan mengintruksikan ke daerah untuk menentukan pelaksanaan sekolah tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan persyaratan lainnya dari pemerintah wajib diterapkan kepada guru dan siswa untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sektor pendidikan,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, persiapan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah akan terus dievaluasi dengan penerapan protokol kesehatan dan memperhatikan
infrastruktur pendukung prokes seperti tempat cuci tangan, thermo gun, masker, hand sanitizer dan prasarana penunjang yang telah disiapkan. “Syarat ketat yang harus diperhatikan dalam pembukaan sekolah mulai protokol kesehatan (3M) memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kepala sekolah, guru, staf, siswa wajib rapid test dan swab antigen serta mendapat persetujuan orang tua dan wali siswa sangat penting,” jelasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari menjelaskan, belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan tidak seperti sebelum Covid-19 melanda Kota Kendari. Tetapi akan diatur dalam seminggu hanya dua kali siswa masuk sekolah dan jumlahnya dibatasi. “Jumlahnya juga kita batasi, lebih dari 30 orang bahkan satu kelas tinggal 15 orang. Kita evaluasi terus dengan melihat kondisi Covid-19. Kalau kasusnya terus turun dan semakin terkendali, maka kita buka secara bertahap,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tiga sekolah tersebut berdasarkan hasil verifikasi Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, yakni SMPN 21 Kendari, SMPN 19 Kendari dan SMP Swasta Frater Kendari. (P2/d/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img