KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menjadi inpektur upacara pada peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pesantren Ummushabri, Kota Kendari, pada hari Jumat (22/10).
Sebelum membacakan sambutan tertulis dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat hari santri kepada segenap santri Indonesia, khususnya di wilayah Sultra.
“Teriring doa dan harapan, semoga para santri senantiasa mendapatkan curahan rahmat, hidayah, dan bimbingan, serta perlindungan dari Allah SWT, sehingga memperoleh kemudahan, kelancaran dan kesuksesan dalam perjuangan menuntut ilmu agama khususnya dan ilmu pengetahuan lainnya di pesantren masing-masing,” kata Gubernur.
Selanjutnya, saat membacakan sambutan tertulis Menag, Gubernur mengatakan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri tahun 2021 mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.
“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia, agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia,” kata Gubernur.
Siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai “tirakat” lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan.
Ditambahkan, pada peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, kalangan pesantren mendapatkan “kado isimewa” dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Peraturan presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Dalam upacara tersebut dihadiri pula oleh Kakanwil Kemenag Sultra Zainal Mustamin, Wakil Ketua MUI Sultra KH. Djakri Nappu, dan Ketua PWNU Sultra KH. Muslim. (P3/c/hen)