KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir membuka secara resmi kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) pada sektor kewilayahan tingkat Kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (3/11/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari yang menyelenggarakan workshop terkait dengan penegakan hukum untuk menyatukan presepsi, menyamakan frekuensi dalam penanganan Narkoba.
“Penangulangan dan pencegahan narkoba tentu saja menjadi atensi kita semua, siapapun di antara kita harus punya perhatian terhadap masalah ini,” katanya.
Dia menambahkan, para mantan narapidana yang sudah bebas tetapi kembali mengulangi kesalahannya, harus diberikan efek jera, sehingga tidak terulang dan berfikir kembali untuk mengulangi kembali tindakannya.
“kami di Pemerintah Kota Kendari bertekad betul untuk memerangi ini, beberapa langkah sudah kami lakukan seperti menunjuk Kelurahan Bersih Dari Narkoba (BERSINAR) walaupun belum seluruhnya, tapi harapannya bisa ke 65 kelurahan se Kota Kendari,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Murniaty M, mengharapkan peran forkopimda dalam melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami meminta tanggapan kepada masing-masing OPD dalam melaksanakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) untuk menuju Kota Kendari bersih Narkoba,” ungkapnya.
“Ke depannya semoga kami bisa melakukan sosialisai di lingkup sendiri di masing-masing OPD baik vertikal maupun pemerintah dan akan dilakukan tes urine,” tutupnya.
Kegiatan Workshop ini juga di hadiri Oleh Forkopimda dan beberapa Kepala OPD. (hen)