KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, Senin (22/3/2021) mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
Ia mengaku sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa. Namun begitu polisi sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.
“Sudah masuk aduannya belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry (20/3/2021).
Lebih jauh Kombes Pol Ferry mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data atas kasus tersebut dan masih terus berjalan.
“Nanti ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujar Ferry ditanya siapa pejabat yang diduga berperan utama dalam indikasi kasus korupsi tersebut.
Anggaran tersebut dipergunakan pada Tahun 2020 dengan kisaran Rp 2 Miliar. Kabar ini dilaporkan oleh pelapor berinisial S di Mapolda Sultra.
“Intinya, penyidik masih melakukan penyelidikan ihwal kasus ini,”
Laporan dugaan korupsi ini sendiri didasar adanya anggaran miliaran di DPRD Sultra yang diperuntukkan untuk kebutuhan makan minum rapat di lembaga perwakilan rakyat tahun 2020. Kala itu rerata rapat dewan digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi Corona melanda Sultra.
Besaran anggaran pengeluaran makan minum rapat menembus mikiaran ditengarai tak masuk lantaran seluruh kegiatan rapat dilakukan secara online.
Hal lain yang turut masuk dalam laporan kepolisian yakni dugaan penyalahgunaan aset DPRD Sultra. (*)