KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kecamatan Wua-Wua melakukan validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Camat Wua-Wua Hajar Aswad meminta tim pendamping PKH bekerjasama dengan RT, RW, lurah dan Pemerintah Kecamatan dalam melakukan validasi data, sehingga data yang dihasilkan bisa lebih akurat.
“Validasi harus sesuai kenyataan di lapangan. Jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, karena masih saja ada orang yang belum masuk dalam data penerima PKH,” ujarnya.
Ia juga meminta pendamping PKH bersikap sopan santun serta menyampaikan program tersebut dengan jelas, saat melaksanakan validasi.
“Jangan pilih kasih, sehingga masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya dalam PKH ini, karena hakekat utamanya adalah
meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat sangat miskin. Melalui pemberian insentif sehingga mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang sangat miskin,” jelasnya.
Total jumlah Penerima bantuan PKH di Kecamatan Wua-wua sejak tahun 2014-2020 sebanyak 572 Orang.
“ Sedangkan untuk tambahan tahun 2020 sebanyak 54 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) yang tersebar di empat Kelurahan terdiri dari, Mataiwoi 10, Bonggoeya 20, Wua -wua 13, dan Anawai 11 RTSM,” tutupnya. (hrn/hen)