Kuasai Fisik, Sitti Sandra Tantang Anggota DPRD Sultra Lapor Polisi

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Sitti Sandra mengaku menguasai tanah seluas 1 hektare yang berada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, tanah yang diduga diklaim Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Sudarmanto sudah dibangunkan rumah kos dan lain sebagainya.

Untuk itu, Sitti Sandra menantang Sudarmanto untuk melapor kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian. “Fisiknya saya yang kuasai, kalau memang dia merasa memiliki sertifikat atas tanah tersebut, silahkan lapor ke polisi,” tegasnya.

Namun tambahnya, jika melapor harus membawa bukti-bukti atau dokumen jelas atas tanah tersebut. “Jangan sampai hanya mengklaim, karena sudah berapa kali saya minta dokumennya tapi tidak memperlihatkannya,” jelas ibu satu anak ini.

Perlu diketahui masih kata Sitti Sandra, sudah berapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari, namun pemilik Stie 66 itu tidak pernah hadir. “Ini menjadi pertanyaan besar, kalau memang merasa memiliki sertifikat atas tanah yang saya kuasai, kenapa tidak pernah hadir,” paparnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan pihak BPN Kendari, karena sampai saat ini tidak diterbitkan sertifikat, padahal semua persyaratan sudah dilengkapi. “Saya juga heran, kenapa dipending untuk penerbitan sertifikat, padahal jelas-jelas bahwa tanah tersebut adalah milik saya. Saya memiliki dokumen lengkap dan setiap tahun saya bayar pajak bumi dan bangunannya,” urainya.

Saat dikonfirmasi Kepala BPN Kendari, Herman Saeri membantah bahwa pihaknya tidak menunda penerbitan sertifikat terhadap Sitti Sandra, namun tidak didaftarkan. “Belum didaftar kemungkinan Karena ada masalah tersebut. Karena untuk pendaftaran diusahakan harus sudah clean dan clear artinya tidak ada komplain menyangkut kepemilikan dan sudah ada penguasaan atas tanahnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsappnya.

Terkait mediasi yang dilakukan BPN, dirinya mengaku akan mempertanyakan kepada teman teman BPN tentang mediasi yang pernah dilakukan. “Nanti saya coba tanya mereka,” tutupnya. (p2/c/hen)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img