KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Mulai Besok, tampaknya Keluhan para pedagang UMKM di area Eks MTQ untuk segera membongkar kios-kios UMKM yang ada di Kawasan Eks MTQ Kendari tampaknya segera terjawab.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara Sudirman mengaku siap melakukan penataan ulang di Kawasan Eks MTQ untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “ Kami siap membantu melakukan penataan ulang Kawasan yang dihuni para pelaku UMKM di area Eks MTQ Kendari,” kata Sudiman kemarin Minggu,(19/5/2024) saat melakukan peninjauan di Kawasan tersebut Bersama Tim Teknis Dinas PU Cipta Karya Sultra.
Insya Allah, kata wakil rakyat itu, kami Bersama Tim Teknis Dinas PU Cipta Karya akan melakukan Peninjauan Kembali soal Penataan Eks MTQ untuk Pelaku UMKM. Insya Allah Anggaran Tahun Ini kita alokasikan untuk Pembenahan Kawasan Eks MTQ muilai dari halaman depan hingga masuk ke dalam.
Lebih jauh Anggota DPRD Sultra itu mengakui, penataan ulang yang akan dilakukan untuk para UMKM ini adalah buntut dari adanya penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Kendari kepada para pedagang UMKM di area Eks MTQ. Bahkan listrik para UMKM itu juga telah diputus.dan kalimat penyegelan juga telah dipasang di hampir semua kios-kios UMKM yang ada di eks MTQ. Sejauh ini,kata Sudriman, penertiban yang dilakukan Pemkot Kendari itu sepertinya tidak ada solusi untuk para Pelaku UMKM.
Lebih jauh Sudirman mengatakan, bahwa pihaknya akan menata kawasan Eks MTQ dengan cara membuat master plan terlebih dahulu. Dalam Plan tersebut akan di buatkan ruang-ruang untuk para pelaku UMKM..
“Dari luar sampai dalam kita akan buatkan master plan. Dan Insya Allah di dalam plan ini, akan dibuatkan ruang-ruang untuk para pedagang UMKM. Jadi yang diluar akan masuk ke dalam ditata ulang tapi dengan konsep yang ber tipe-tipe model yang sama,” katanya mengakui, sebelumnya pihaknya akan terlebih dahulu melakukan komunikasi kepada para pelaku UMKM. “Kami sebelumnya akan melakukan komunikasi dulu kepada pelaku UMKM sebelum menata. Nantinya juga kita minta kepada dinas terkait untuk dilakukan pembinaan supaya mereka bisa menjual dengan tenang dan sesuai dengan proseduran yang ada. Penataan ini diharapkan supaya bagus kedepannya,” terangnya. (***)