BURANGA,WAJAHSULTRA.COM–Pelaksana Tugas (Plt) Kelurahan Bone Lipu inisial AR diduga melakukan pemotongan honor aparatnya sebesar Rp.64,8 juta.
Hal itu diungkapkan Suwardin saat usai melakukan unjuk rasa di depan kantor sekertariat Pemkab Butur, Kamis, 16 Desember 2021.
“Gaji pegawai sara dan aparat masjid Kelurahan Bone Lipu. Pa Lurah telah memotong gaji mereka. Seharusnya gaji mereka itu satu juta, dipotong jadi lima ratus ribu,” katanya.
Dia menjelaskan, aparat kelurahan yang dipotong honornya yakni Moji, guru ngaji, Hatib dan cleaning servise mesjid. Lanjutnya, yang lebih parah lagi katanya ada yang belum terima gaji sama sekali.
“4 orang moji ngaji dipotong jadi Rp500 ribu, guru ngaji seharusnya Rp500 ribu jadi Rp300 ribu dari 5 guru ngaji, 2 Hatib gaji satu juta dipotong jadi Rp500 ribu dan gaji tokoh adat dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribuh serta cleaning servise masjid belum dibayar sama sekali,” ungkapnya.Suwardin menambahkan, modus yang dilakukan inisial AR ini saat melakukan pemotongan honor aparatnya saat usai penandatanganan kwitansi penerimaan gaji.
“Disini ada sebuah dugaan penipuan. Pasalnya berdasarkan SK tercantum gaji aparat sebesar Rp500 ribu rupiah, namun setelah penandatanganan pembayaran kok diberikan tidak sesuai dengan apa yang ada di SK mereka,” ujarnya.
Olehnya itu, dia berharap kepada pemerintah daerah melalui Sekda Butur selaku jenderal ASN untuk melakukan pembinaan Plt Lurah Bone Lipu dan dia juga meminta kepada Sekda Buton Utara agar segera mencopot atau mengganti Plt Lurah Bone Lipu.
“Kami mosi tak percaya terhadap Lurah Bone Lipu. Berharap digantikan dengan orang-orang yang baik untuk membangun Keluranhan Bone Lipu,” tandasnya.
Sementara itu Plt Lurah Bone Lipu inisial AR saat dikonfirmasi via telepon tiga kali tidak diangkat dan dikonfirmasi melalui whatsApp juga tidak ada balasan. (k10/c/hen)