Kontraktor Mining PT CNI Pecat Karyawan Terlibat Narkoba

KOLAKA,WAJAHSULTRA,COM–Kontraktor Mining PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) langsungĀ  melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kedua karyawan yang terbukti terlibat Narkoba.

“Kedua Karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata General Manager PT CJTP (Ceria Jasa Tambang Pratama) Aria Bisma, Ahad (26/02/2023).

Dengan ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT

CNI, GM Aria Bisma segera melakukan tindakan perbaikan, khususnya bebas Narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya, dimana dalam penerimaan karyawan melampirkan surat bebas narkoba dari hasil pemeriksaan BNN Kolaka, tes urine secara random masa waktu tertentu.

Selain itu, dilakukan LV Safety PatrolĀ  diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba/obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact/pembuktian.

“Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma.

Terkait hal ini, Manager legal PT CNI Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan di tangkapnya 2 orang karyawan kontraktor mining, PT

CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan kegiatan Screening test Narkoba yang dilakukan Sabtu (25/02/2023) sore.

“Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17:15 – 20:40 wita,” kata Kenny, Ahad (26/02/2023).

Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI.

ā€œTerhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengkonsumsi Narkoba,” katanya.

Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu

“Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari kedepan,” kata Kenny Rochlim. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img