MEDAN,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menerima Anugerah Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang akan diberikan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) pada 8 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari 2023 Medan, Sumatera Utara yang dijadwalkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo ini juga menjadi momentum bagi pers Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hari Pers Nasional 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan segenap kalangan menjadi momentum bersejarah. Sebab Gubernur Sultra akan memperoleh penghargaan tertinggi dari PWI, yakni Anugerah Pena Emas PWI Pusat.
Pemaparan Gubernur Ali Mazi untuk Anugerah Pena Emas PWI Pusat ini di helat di ruang Florida Maryland-J.W. Mariot, Medan pada hari sebelum diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat pada puncak Hari Pers Nasional.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan Hari Pers Nasional ini juga menjadi komitmen bersama khususnya masyarakat pers untuk bekerja profesional dengan instrumen UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan Perilaku.
“Apalagi bagi kalangan pers dalam menghadapi tahun politik yang sekarang sudah mulai bergulir dan puncaknya 2024 ini adalah tantangan. Kalangan pers masihkah bisa mempertahankan kehormatan profesi yang menjadi cita-cita kita bersama. Pers ini bekerja untuk publik, hadir untuk menyehatkan publik. Ini yang menjadi cita-cita pers dalam menjalankan profesinya,” tandas Gubernur Ali Mazi.
Kewajiban Wartawan Menjaga dan Mengedepankan Etika
Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia di Medan kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan menjaga dan mengedepankan etika serta moralitas dalam menjalankan profesi dan menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan Seruan Medan yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI. “Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999”, kata Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar di sela sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.
Kegiatan dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane, dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP. Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan. “Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan dan Norma Organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi,” kata Sekretaris DK Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya. “Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah,” kata Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto. Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi. Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka “Seruan Medan” mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota. Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi. (Ilham/hen)