Audit PDAM, Komisi II DPRD Dukung Langkah Pj Wali Kota Kendari

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Langkah Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari didukung penuh dan dinilai baik oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala.

Menurut Rizky  persoalan PDAM Kendari sudah cukup diketahui oleh pihaknya. Sebab Komisi II telah melakukan kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu untuk melihat langsung mesin pompa milik PDAM, serta melihat bagaimana posisi dana hibah yang telah diberikan Pemkot Kendari.

“Betul sekali informasi bahwa dua mesin yang di anggarkan sekitar Rp. 7 miliar lebih belum berfungsi karena memang keterkaitan dengan kontraktor yangkemarin belum selesai pengerjaannya namun kemudian sudah angkat tangan,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Padahal kata dia, secara administrasi yang terpenting adalah persentase serapan dana anggarannya dan persentase aktualisasi fisiknya sebanding atau tidak timpang.

“Saya juga sudah sampaikan kemarin asalkan anggarannya tidak melebihi dari persentase sesuai pengadaannya ini masih bisa kita laporkan dan memang saya pikir untuk mengetahui ini semua perlu ada lembaga teknis yang bisa melakukan audit secara khusus,” ungkapnya.

“Dan saya pikir langkah pak Pj untuk bisa mengkomunikasikan dengan teman-teman BPKP untuk melakukan audit itu sangat tepat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, ketika ada informasi bahwa PDAM tidak bisa melayani air bersih di beberapa titik yang sudah dilayani hari ini merupakan informasi yang keliru. Sehingga, diharapkan dana hibah yang telah digelontorkan dapat memberi perubahan yang signifikan dalam hal pelayanan air bersih di Kota Kendari.

“Kemudian pompa baru yang hari ini belum bisa berfungsi semoga dapat segera dibuatkan jaringannya agar segera langsung dirasakan masyarakat dalam hal pelayanan air bersih,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari bakal meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Audit itu akan dilakukan sebab, sebelumnya Pemkot Kendari telah menyertakan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada PDAM, sekiranya Rp. 10 miliar.(**)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img