WTP Kedelapan Kali Diraih Pemprov Sultra

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Patut diacungkan jempol dan apresiasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi Sultra tahun anggaran 2020 dari BPK kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh dan Gubernur Sultra, Ali Mazi pada Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (4/6/2021).

“Laporan keuangan pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2020 oleh BPK dengan predikat WTP adalah untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut,” ujar Laode Nusriadi Auditor Utama BPK RI saat penyerahan predikat WTP.

Predikat WTP diterima Pemprov Sultra tahun ini adalah yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.

2020 merupakan Long Form Audit Report (LFAR). Dokumen ini terdiri atas tiga Laporan utama yang menyajikan hasil pemeriksaan keuangan yaitu LHP atas LKPD tahun 2020 yang memuat opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dokumen ketiga yakni hasil pemeriksaan kinerja atau LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Nusriadi menyampaikan apresiasi atas Rapor WTP kedelapan kalinya diraih Pemprov Sultra. Kata dia perolehan nilai terbaik dalam penyajian laporan keuangan menunjukkan komitmen pemerintah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Tentu ini tidak terlepas dari energi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” pungkas Nusriadi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img