KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan reses masa sidang I tahun 2020-2021, terhitung sejak 31 Januari hingga 7 Februari 2021 mendatang.
Hari pertama Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra melaksanakan reses di Kecamatan Poasia Kota Kendari, tepatnya di Kelurahan Wundubatu dan Kampung Baru.
Dihadapan AJP, warga mengeluhkan terkait minimnya perhatian pemerintah kota (Pemkot) Kendari dalam menangani masalah infrastuktur jalan khususnya di RT 09 dan RW 03, Kelurahan Wundubatu. “Sudah 23 tahun saya tinggal belum pernah tersentuh aspal biar sekali. Padahal sudah berulang kali kami usulkan, bahkan pernah anggota dewan kota yang datang dan berjanji. Namun realisasinya tidak ada,” ujar Mustafagani. Senin, (01/02).
Sementara itu, Muhamad Rasyid masih warga Kelurahan Wundubatu mengatakan selain masalah infrastuktur jalan yang dihadapi masyarakat, terdapat masalah lainnya, yakni kabel penyalur listrik dirumah-rumah warga yang dinilai semerawut.
Karena tidak beraturan, ia menilai dapat membahayakan warga sekitar sewaktu-sewaktu. “Ada tiang listrik nya sudah tidak layak untuk digunakan dan satu tiang listrik sudah banyak kabel yang terpasang, jika tidak cepat ditangani, bisa jadi akan memakan korban,” sebutnya.
Selain itu, umumnya warga menginginkan adanya penerangan jalan dan pemberdayaan anak muda dengan cara menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kepemudaan, dan tentunya mereka berharap dapat dikawal dan direalisasikan.
Sementara itu, warga Kampung Baru, Minarti mengeluhkan drainase yang tidak terawat dan kali. Dimana kali tersebut ketika hujan deras meluap yang mengakibatkan rumahnya dan warga lainnya terendam.
Menyikapi itu, AJP mengatakan untuk masalah infrastuktur jalan itu adalah wewenang Pemkot Kendari. Namun, jika itu sifatnya darurat maka ia berkomitmen akan membantu masyarakat dengan menggunakan dana pribadinya.
Lanjutnya, untuk pembangunan yang porsinya melalui anggaran pendatapan dan belanja daerah (APBD), AJP bilang masyarakat harus terlebih dahulu mengusulkan proposal, disertai dengan dokumentasi dan titik koordinat. “Model tahun ini dengan tahun sebelumya beda. Kalau tahun ini, masyarakat mengusulkan harus dibarengi dengan proposal,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini menerangkan untuk masalah pentaaan kabel-kabel ditiang listrik, penerangan, dan kepemudaan dirinya berjanji akan secepatnya menangani persoalan tersebut. “Karena PLN merupakan mitra kerja saya (Komisi III), sebentar saya langsung fotokan dan kirim ke pihak PLN untuk segera ditangani,” katanya.
“Untuk masalah kepemudaan, tinggal bagaimana masyarakat inginkan, apakah dibuatkan semacam pertandingan atau kegiatan lainnya yang sifatnya dapat membuat para pemuda disini lebih produktif,” sambungnya.
Sementara itu, keluhan warga di Kampung Baru sebenarnnya merupakan tanggung jawab Pemkot Kendari, namun ada beberapa yang sangat urgen seperti drainase dan kali. Dimana jika terjadi banjir kali tersebut selalu meluap sehingga sampai ke rumah masyarakat.
Kemudian ada yang mengeluhkan lampu jalan, namun lurah setempat sudah menyampaikan bahwa itu masuk dalam program pemkot dalam hal ini Kotaku, sehingga keluhan itu bisa diakomodir di program tersebut.
Tak hanya itu, terkait tempat pemungutan sampah ia mengaku bahwa itu merupakan hal baru, karena dirinya baru diperhadapkan dengan persoalan tersebut namun seharusnya Pemkot bisa menanganinya. “Hanya seperti yang disampaikan Pak Lurah ada warga yang tidak mau lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Namun akan kita upayakan agar keluhan itu bisa dijawab,” bebernya.
AJP menjelaskan, perlu diketahui bahwa penjaringan aspirasi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Dimana tahun ini sudah menggunakan Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dimana setiap aspirasi masyarakat harus dilampirkan proposal foto dan lain sebagainya. “Satu minggu setelah reses proposal kita bawa di DPRD kemudian diparipurnakan setelah itu di bawa di Bappeda sehingga dijadikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” bebernya.
Yang pasti, tambah politisi Golkar ini apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat, dirinya akan mengawal sampai tuntas. Tetapi, masyarakat diharapkan dapat bersabar, karena prosesnya cukup panjang. “Insyah Allah aspriasi bapak dan ibu saya akan perjuangankan,” tegasnya
Untuk diketahui, pelaksanaan reses atau penjaringan aspirasi oleh AJP di Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan jarak kursi diatur satu meter.
Dikesempatan itu juga, AJP menyerahkan puluhan bantuan sembako, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19. (P2/c/hen)