KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Saat ini kasus dugaan penggelapan pajak reklame tahun 2018 dan 2019 sudah dalam tahap penyidikan. Bahkan, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari berpotensi besar akan dijadikan tersangka.
Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pajak reklame tersebut mendapat dukungan dari beberapa pihak, salah satunya dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang telah melakukan langkah-langkah dalam pengungkapan kasus dugaan penggelapan pajak.
Dirinya sangat mendukung Kejaksaan untuk mengungkap pelaku penggelapan pajak tersebut. Mudah-mudahan hasilnya dapat memberikan referensi untuk Pemkot Kendari, khususnya penataan keuangan Kota. “Saat ini kita sangat membutuhkan penerimaan bisa meningkat apalagi dalam suasana pandemi corona. Kita berharap ada hasil yang jelas buat kita semua sehingga jalannya pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya saat menghadiri Musda DPD II Golkar di salah satu hotel yang ada di Kendari. Minggu, (23/08).
Apapun rekomendasi ataupun keputusan Kejaksaan Negeri tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pihak pihak yang terlibat harus bertanggung jawab terkait penggelapan pajak reklame. “Sepenuhnya kita serahkan kepada Kejaksaan proses hukumnya,” paparnya.
Terkait dugaan kuat ASN lingkup Pemkot yang berpotensi besar akan dijadikan tersangka, ia mengatakan silahkan. Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga bisa memberikan feedback untuk semua pihak dalam mengelola pemerintahan. “Kita sadar betul bahwa kita ini adalah manusia biasa yang mungkin sistemnya dibangun dengan baik tetapi boleh saja seperti yang dikatakan bang Napi mungkin tidak ada niat, namun ada kesempatan,” urainya.
Namun, atas dugaan kasus ini bisa menjadi warning untuk semua pihak, khususnya Kota Kendari sehingga di masa yang akan datang bisa bekerja lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan demikian kita bisa membangun daerah Kota Kendari yang lebih baik,” tutupnya. (P2/hen)