KENDARi,WAJAHSULTRA.COM–Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani kontrak kerjasama dengan 15 dari 19 lembaga yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari untuk menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) di salah satu hotel di Kendari, Rabu (16/2).
Wali kota menjelaskan, setelah melakukan penandatanganan kerjasama hari ini, selanjutnya, Pemerintahan Kota Kendari merencanakan pembukaan MPP akan dilakukan tanggal 9 Mei 2022 saat perayaan hari jadi Kota Kendari.
”Karena kita ingin diulang tahun Kota Kendari ini ada yang ingin kita persembahan sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat agar bisa memudahkan,” ungkap Wali Kota.
Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang sama, namun selalu ada anggapan kalau ingin mendapatkan layanan yang cepat harus punya koneksi atau kenalan di instansi yang bersangkutan. Dengan MPP bisa menghilangkan anggapan itu, sehingga semua masyarakat bisa terlayani dengan setara.
“Saya berharap, dengan MPP ini tidak ada lagi pelayanan masyarakat dengan birokrasi yang berbelit-belit, tapi dengan konsep one stop service itu betul-betul bisa dihadirkan artinya masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup satu tempat,”harapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan MPP ini nantinya juga akan mengadopsi kemajuan teknologi dengan memanfaatkannya dalam layanan antrian maupun informasi tentang prosedur. Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP.
“Layanan MPP akan dilakukan setiap hari selama 7 hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan,”tandasnya .
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Satria Damayanti menjelaskan selain 19 lembaga dan asosiasi, juga terdapat 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pemerintah Kota Kendari yang juga membuka layanan di MPP.
“Dan sebagai dukungan dari pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan waktu dekat akan bersurat kepada Pemerintah Kota Kendari. Surat dari MenpanRB akan ditujukan kepada Pemerintah Daerah bahwa mereka akan melakukan konsinering, memonitor terhadap tahapan yang telah dilakukan pemerintah Kota Kendari,”pungkasnya.
Untuk diketahui, 19 lembaga yang bersedia bekerjasama dalam MPP terdiri dari Lembaga vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Asosiasi. Dan beberapa diantaranya adalah Polresta Kendari, Kantor Pos, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kantor Migrasi, Bank Sultra, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).(IMR/hen).