KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 baru baru di paripurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulwesi Tenggara (Sultra).
Dengan demikian, diawal pelantikan H. Jumarding sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra mengajak seluruh masyarakat dan stakehokder terkait untuk mengawasi pemanfaatan anggaran tersebut, sehingga tepat sasaran dalam hal ini untuk kesejahteraan masyarakat.
Anggaran yang trilliunan atas nama rakyat Sulawesi Tenggara dianggarkan dalam APBD 2021, harus dilakukan pengawasan yang juga merupakan tugas dan fungsi DPRD, agar anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, H.Jumarding meminta atensi dari seluruh stake holder untuk bersama DPRD mengawasi dan mengawal program pemerintah.
Tidak hanya aparat penegak hukum, pria yang baru dilantik sebagai PAW Muh.Endang itu, menuntut peran masyarakat dan pers untuk memastikan APBD termanfaatkan untuk kesejahteraan daerah.
Usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk mengawasi atau mengawal program-program pemerintah. “ABPD tersebut sangat perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan dari seluruh elemen, baik dari lembaga swasta maupun dari lembaga pemerintah dan seluruh masyarakat Sultra agar semua program pemerintah akan tercapai sesuai dengan harapan, yakni menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya akhir pekan lalu.
Pengawasan program pemerintah kata politisi Demokrat, mesti dilakukan pada kegiatan yang telah berlangsung, maupun yang baru saja dianggarkan melalui APBD 2021. Tanpa sinergi seluruh pihak, apapun yang dikerjakan pemerintah katanya, akan menjadi lemah. “Karena itu amat penting dalam membangun daerah sangat dibutuhkan gotong royong antara sesama untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” jelasnya.
Menurut wakil rakyat dari dapil V Sultra ini, pengawasan juga perlu diberikan pada kinerja DPRD. Ia lantas meminta pers di Sultra lebih jeli dan proaktif mengkritisi kinerja pemerintah dan DPRD yang dianggap janggal. “Jangan yang manis-manisnya saja yang diberitakan. Tapi jika ada masalah, maka harus lebih keras untuk disampaikan ke publik. Dengan begitu akan memicu perbaikan pada internal lembaga pemerintah. Itulah yang disebut kontrol sosial yang sesungguhnya,” tegasnya. (P2/d/hen)