KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Polda Sultra tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2020 di Sekretariat DPRD Sultra. Dugaan penyelewengan anggarannya sebesar dua miliar rupiah.
Anggaran yang diselewengkan tersebut berasal dari biaya makan dan minum rapat DPRD. Anggaran dua miliar tersebut dianggap aneh untuk membiayai makan dan minum rapat yang kebanyakan dilaksanakan secara virtual akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Sultra, H.Jumarding meminta polisi untuk segera mengungkap pelakunya. Dengan demikian maka marwah lembaga pewakilan rakyat itu dapat tetap terjaga. “Ini harus segera diungkap,” ketusnya, Kamis, (25/3).
Menurutnya, karena terkait dengan DPRD, bisa saja stigma penyelewengan anggaran itu akan turut dilekatkan kepada seluruh anggota dewan. Karenanya, ia rasa penting untuk segera mengungkap pelakunya. “Ketika berbicara DPRD, maka kenah semua, padahal yang melakukan dugaan penggelapan anggaran makan minum itu satu dua orang,” jelasnya.
“Supaya publik tidak salah menilai terhadap DPRD,” imbuh Jumarding.
Ia juga meminta spektrum penyelidikan atas kasus penyelewengan anggaran di sekretariat DPRD diperluas. Sebab, sekretariat juga mengelola banyak anggaran lain yang jumlahnya lebih besar dari pengadaan makan dan minum, seperti pengadaan sarana dan prasarana, mobil serta lain sebagainya. “Saya pikir sangat perlu dilakukan pemeriksaan. Selesaikan semuanya. Jangan hari ini dugaan korupsi anggaran makan minum, besok anggaran pengadaan,” tegasnya.
“Bukan hanya 2 miliar yang dikelola, namun puluhan bahkan mencapai ratusan miliar,” sambungnya.
Legislator dari Dapil Kolaka Raya ini mengapresiasi lengkah yang dilakukan Polda Sultra dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di sekretariat DPRD Sultra. Karenanya, ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra untuk ikut melakukan audit penggunaan anggaran. “Siapa pun yang terlibat, harus diungkap. Karena ini uang rakyat, jika terjadi penggelapan anggaran maka yang dirugikan rakyat,” tutup Jumarding. (p2)