Wagub Lukman Abunawas : Setiap Instansi Wajib Mengkoordinasikan Percepatan Penurunan Stunting

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Lukman Abunawas, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di ruang rapat Wagub Sultra, Kamis 30 Juni.

Dalam sambutannya Wagub Sultra Lukman Abunawas mengatakan, setiap instansi wajib mengkoordinasikan percepatan penurunan stunting. Pasalnya, stunting menjadi permasalahan yang berhubungan dengan meningkatnya risiko kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak terlambat dan terhambatnya pertumbuhan mental.

Lebih jauh Wagub menyatakan, berdasarkan data, ada 12 kabupaten yang menjadi fokus percepatan penurunan stunting. Salah satu kabupaten yang tertinggi adalah Kabupaten Buton Selatan yang memiliki angka stunting 45,2 persen. Menyusul Kabupaten Buton Tengah 42,7 persen, Kabupaten Konawe Kepulauan 32,8 persen, Kabupaten Muna 38,8 persen.

Rakor ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badalah, Kepala BKKBN, Kadis Perikanan, Kadis Ketahanan Pangan, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan serta Kabid PMD.

Selain itu, turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Sultra bersama dosen Gizi Kesmas Universitas Halu Oleo (UHO) serta Perwakilan Bulog Sultra yang tergabung dalam Tim.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah pada pertemuan itu berharap, data Stunting baik dari kabupaten kota atau pihak yang bertanggungjawab agar diserahkan kepada Kominfo. Ini dimaksudkan kata Kadis agar  Kominfo bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai stunting.

“Kominfo akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Stunting ini. Termasuk langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menurunkan angka Stunting ini,” katanya. (*)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img