KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Asrama C Kantor BPSDM Sultra.
Agenda strategis ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 10–13 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya memperkuat kolaborasi dan kapasitas perangkat daerah untuk membangun tata kelola yang lebih efektif. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah model Retreat, yang sebelumnya telah menjadi rujukan peningkatan kapasitas aparatur di tingkat nasional.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Anggota Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, para narasumber, instruktur dan pelatih, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta seluruh peserta Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, selaku ketua panitia, melaporkan bahwa Rakor ini merupakan pengembangan dari tiga tahap Retreat sebelumnya.
“Retret pertama dilaksanakan di Magelang, lalu retret kedua di Jatinangor oleh Kementerian Dalam Negeri. Retret ketiga kemudian dievaluasi dan dimodifikasi menjadi kegiatan rapat koordinasi, yang diikuti oleh para Sekda kabupaten/kota dan provinsi serta seluruh Kepala Bappeda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra mengambil contoh dari praktik baik pelaksanaan retreat nasional tersebut, lalu mengadaptasinya sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
“Tujuannya adalah melakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Dan hari ini, kita membuka Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah yang menjadi tindak lanjut konkret dari model Retreat tersebut,” ujar Asrun Lio.
Rakor tahun ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, yaitu:
Gubernur, Wakil Gubernur Sultra, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen BKPSDM, Kapolda Sultra, Danrem dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Pada siang hari, akan dilaksanakan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan arahan resmi dari Kajati terkait mekanisme penanganan persoalan yang berkaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kapolda dan Danrem juga dijadwalkan memberikan penguatan kepada seluruh peserta.
Pelaksanaan Rakor menggunakan format Retreat, yang mencakup diskusi meja besar, diskusi meja kecil, serta aktivitas lapangan dalam skala kecil dan besar. Model ini diterapkan untuk menciptakan suasana yang lebih interaktif dan tidak membosankan bagi seluruh peserta.
Sejak malam sebelum pembukaan, peserta telah mengikuti sesi pemanasan dan pendalaman materi bersama Wakil Gubernur Sultra, yang memberikan pembekalan mengenai perubahan mindset aparatur, peningkatan integritas, dan penguatan komitmen sebagai pelayan masyarakat.
Rakor berlangsung selama 36 jam pelajaran dan menyasar peningkatan kompetensi seluruh Kepala OPD Provinsi Sultra serta Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Sultra.
Usai laporan ketua panitia, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Gubernur Sultra yang didampingi Sekda Sultra. Penyematan secara simbolis diberikan kepada perwakilan peserta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sultra serta Plt. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., Gubernur Sultra menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh narasumber, jajaran Kemendagri, OPD, serta peserta Rakor.
Wagub menyampaikan bahwa era disrupsi menghadirkan tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin kompleks, sehingga diperlukan inovasi, kolaborasi, serta kebersamaan antarperangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Beliau menyoroti lima isu strategis pembangunan. Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas menjadi faktor kunci peningkatan daya saing daerah. Penguatan SDM harus bersifat inklusif dan memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
Kedua, tantangan ketimpangan antarwilayah yang masih terjadi, baik dalam akses terhadap infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan air bersih, maupun dalam kesempatan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Pemerintah daerah perlu mendorong kebijakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Ketiga, pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan berkelanjutan. Pengelolaan yang tidak memperhatikan norma lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang berpotensi menyebabkan kerusakan alam, hilangnya biodiversitas, serta memperdalam ketimpangan ekonomi.
Keempat, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Infrastruktur jalan dan sarana penunjang lainnya menjadi penopang efisiensi distribusi barang, penguatan konektivitas antarwilayah, serta peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Pembangunan infrastruktur juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Kelima, tantangan pendanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Banyak daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal dan rendahnya kemandirian keuangan, sehingga diperlukan terobosan kebijakan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal.
Wagub menegaskan bahwa tantangan-tantangan ini bukan hambatan, tetapi peluang untuk inovasi, perubahan, dan perbaikan sistem.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta percepatan program berbasis hasil.
Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada struktur organisasi, tetapi pada karakter, komitmen, dan integritas setiap pegawai.
Kegiatan Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas OPD, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.(***)












