KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Untuk mengungkap “Kejahatan” yang terjadi di Pasar Basah Mandonga, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan investigasi.
Diketahui, investigasi tersebut akan dilaksanakan hari ini, Selasa 22 September 2020 yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota, Andi Sulolipu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Sahabuddin menjelaskan, pihaknya akan turun langsung di lapangan untuk mengetahui semua persolan yang terjadi di pasar basah mandonga. “Banyak aduan masyarakat yang masuk di DPRD, sehingga kami akan investigasi,” tegasnya saat ditemui di gedung DPRD Kota. Senin, (21/09).
Dirinya memastikan, pasti banyak permasalahan yang terjadi di pasar yang berada di jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sehingga pihaknya akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengupas tuntas kejanggalan tersebut. “Setelah investigasi kami akan buat tim Pansus,” jelas politisi Golkar ini.
Selain itu, ia menjelaskan, PT Kurnia sebagai pihak kedua yang mengelola Pasar Basah Mandonga telah banyak melanggar Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkot Kendari, terutama soal pengelolaan lahar parkir yang seharusnya dikelola oleh Pemkot dalam hal ini PD Pasar. “Memang sudah banyak pelanggarannya ini PT Kurnia, termasuk soal aliran dana parkir yang Rp 2,7 juta per bulan itu kita akan cari di mana dia mengalir, makanya kita akan selesaikan semua,” paparnya.
Seperti yang diberitakan Sultra Pos sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengaku, jika dana parkir pasar basah tersebut masuk ke kas daerah dalam bentuk pajak. “Iya, kami sudah cek semua termasuk rekening korannya. Itu masuk pajak bukan retribusi karena yang kelola swasta,” tutupnya. (P2/hen)