Tuntut Perbaikan Jalan Raha-Lakapera, Frasa Demo di DPRD Sultra

KENDARUI, WAJAHSULTRA.COM — Forum Aspirasi Rakyat Sultra ( Frasa) demo  di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (12/08/2021).
Mereka menuntut realisasi dari janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk perbaikan jalan Raha-Lakapera, terkhusus di Desa Laiba hingga ke Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Tuntuan Frasa itu rupanya tidak direspon Wakil Rakyat Sultra, akhirnya para pengunjuk rasa itu mengumpulkan kayu dan kardus untuk dibakar.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akhirnya tumpukan kayu dan kardus itu menggunung dan oleh pengunjuk rasa disirami bensin. Api pun menjelma di teras gedung DPRD Sultra itu.

Melihat api yang makin membesar, aparat keamanan atau pihak kepolisian yang berada di lokasi mulai menegur para pengunjuk rasa agar tidak menambah tumpukan kayu. Ini untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Adin, Koordinator Lapangan (Korlap) saat itu juga tampil dan berkata, bahwa kondisi kini jalan Laiba-Wakumoro rusak parah. Korban materi dan fisik pun sering dialami para pengendara di jalan yang melintas jalan itu. Kondisi rusaknya jalan ini sudah berjalan puluhan tahun dan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini tak kunjung memperbaiki.

Bahkan, kata Adin, akibat jalan yang cukup parah itu, berbagai gerakan masyarakat dan mahasiswa, mulai dari demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur yang menuntut segera diperbaiki jalan.  “Namun sampai sekarang jalan tak penah diperbaiki bahkan buntut dari kekecewaan ini masyarakat sudah beberapa kali melakukan pemblokiran jalan di titik jalan yang  rusak itu. Apa jawaban pemerintah,  hanya memberikan janji. Sementara  realisasi dari janji yang mereka sampaikan tidak pernah kunjung datang.
Akibat itu kami Forum Aspirasi Rakyat (FRASA) Sultra pada tahun 2020 melakukan pemblokiran jalan. Saat itu, Pemerintah Provinsi (Balai Bina Marga) dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara datang di tempat pemblokiran jalan  dan mereka membuat pernyataan bahwa tahun 2021 jalan provinsi yang ada di Desa Wakumoro dan Desa Laiba akan segera dituntaskan dan di dalam isi pernyataan tersebut pemerintah dan DPRD Provinsi akan bertanggung jawab terhadap pemblokiran kembali oleh masyarakat apabila 2021 jalan provinsi yang rusak itu tidak dituntaskan. Kini  janji itu sudah masuk bulan 8 (Agustus) tahun 2021 dan belum ada juga tindakan pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut.

Untuk itu kami dari Forum Aspirasi Rakyat (FRASA) Sultra kembali melakukan aksi pemblokiran jalan yang akan dilakukan pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 dan menyatakan sikap,

mendesak pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur, Balai Bina Marga dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan perbaikan jalan yang rusak terkhusus di Desa Wakumoro dan Desa Laiba, di tahun 2021. (hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img