KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).
Sebelumnya Wali Kota, Sulkarnain mengatakan, tahun 2020 tidak ada proyek yang jalan dan jika ada berarti siluman. Namun, faktanya Pemkot Kendari mengalokasikan dana sebesar 500 juta untuk pengaspalan jalan di Kompleks perumahan Polda Sultra.
Akibat ketidakterbukaan Pemkot dalam pengelolaan anggaran ABPD, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan melakukan pemanggilan.
Ketua DPRD Kota, Subhan menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Tim Transparansi Pengeloaan Anggaran Daerah (TPAD) Kota untuk mengetahui anggaran yang dikelola Pemkot.
Kemudian dalam pembahasan APBD, DPRD akan melakukan klarifikasi anggaran yang dikelola Pemkot di bawah kendali Sulkarnain itu. “Kami akan pertanyakan. Keterbukaan pengelolaan anggaran harus dikedepankan, apalagi situasi pandemi seperti ini,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (26/08).
Perlu diketahui tambah Politisi PKS ini, bahwa setiap enam bulan pelaksanaan APBD, maka DPRD akan melaksanakan evaluasi tentang serapan anggaran dan rencana prognosis Pemkot untuk enam bulan berikutnya, sehingga pihaknya memiki hak untuk mempertanyakan program anggaran kegiatan yang sudah berjalan dan rencana di anggaran berikutnya. “Biar bagaimanapun pengelolaan anggaran merupakan hak DPRD untuk mempertanyakan,” paparnya.
“Kami akan melaksanakan fungsi pengawasan yang melekat di DPRD,” tutupnya. (P2/hen)