KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., membuka Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat diselenggarakan di Hotel Claro Kota Kendari, Senin 27 Juni 2022.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan, kegiatan hari ini mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sejalan dengan agenda utama pembangunan Sulawesi Tenggara. Seperti tertuang dalam Program Sultra Emas meliputi Sultra Berbudaya dan Beriman, Sultra Cerdas, dan Sultra Produktif.
Kegiatan ini, kata Gubernur merupakan semangat dan upaya kita dalam hal pelaksanaan pembangunan, serapan anggaran dan pelaporan.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah dapat berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan pengendalian dalam penyerapan anggaran sebagaimana tertuang dalam APBD masing-masing.
Ikut Hadir Asisten II (Perekonomian Dan Pembangunan) Sekretaris Daerah Sultra Suharno, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Prov. Sultra Basiran, dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Prov. Sultra Khaeruddin, serta seluruh kepala OPD di Prov. Sulawesi Tenggara.
Lebih jauh gubernur mengatakan, sesuai arahan bapak Presiden RI, tugas kita adalah memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat salah satunya mempercepat realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan tranparansi dan akuntabilitas sehingga program -program yang telah kita rencanakan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Selanjutnya Gubernur Ali Mazi meminta kepada setiap kepala OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara agar melaporkan realisasi serapan anggaran dan progres fisik melalui biro administrasi pembangunan.
“Untuk selanjutnya dilaporkan kepada saya sehingga tugas dan fungsi gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah dapat memastikan semua progres fisik berjalan sesuai dengan ketentuan. Maka kita dapat mengetahui setiap OPD, jika serapan progres fisik masih rendah dapat dipastikan kinerja OPD tersebut belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan sebagai upaya kita bagi upaya pengembangan pembangunan Sultra,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Sementara itu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Prov. Sultra Basiran, menyoroti rendahnya serapan anggaran OPD di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu dan tepat sasaran dengan didukung oleh tertib administrasi yang baik, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara sistematis.
Dari sekian OPD lingkup Pemprov Sultra, hanya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra yang serapan belanjanya masuk dalam kategori tinggi. Sementara, Dinas Kesehatan Sultra berada di posisi paling rendah.
Rendahnya realisasi anggaran masing-masing OPD, kata Basiran, disebabkan proses tender proyek yang bertambah lama. Perencanaan anggaran yang tidak tepat, hingga rasa was-was dalam mengatur belanja APBD menjadi penyebab serapan anggaran jauh di bawah target.
Semestinya hal ini tidak lagi terjadi lantaran ketuk palu APBD dirancang lebih awal mengantisipasi agar eksekusi penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat. “Memang alur kas belum pernah sampai 100 persen. Makanya kita minta harus digenjot. Yang sudah ditender, segera ajukan uang muka. Yang belum diproses review dipercepat. Kalau ada kekurangan agar segera disampaikan,” kata Basiran.
Lanjut Gubernur Ali Mazi, perekonomian bangsa kita pada Triwulan I Tahun 2022 Terhadap Triwulan Sebelumnya Mengalami Kontraksi Pertumbuhan Sebesar 0,96 Persen. Sedangkan untuk Ekonomi Sulawesi Tenggara pada Triwulan I Tahun 2022 Terhadap Triwulan I Tahun 2021 mengalami Pertumbuhan Sebesar 5,07 persen, dimana pertumbuhan ekonomi signifikan terjadi pada sektor lapangan usaha jasa lainnya sebesar 9,53 persen.
Namun, jika melihat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2022 terhadap triwulan sebelumnya Sulawesi Tenggara mengalami kontraksi sebesar 8,23 persen, yang mana lapangan usaha konstruksi mengalami kontraksi terdalam sebesar 24,23 persen.
Kementerian Dalam Negeri RI Melalui Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, tepatnya tanggal 20 Juni 2022, telah melaksanakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara nasional itu menunjukan bahwa Sulawesi Tenggara berada di urutan ke-23 dengan persentase 30,28 persen untuk Kategori Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia dan untuk realisasi belanja berada di urutan 18 dengan presentasi sebesar 21,89 persen.
“Dalam kategori tersebut Sulawesi Tenggara masih berada di garis merah. Karena itu saya berharap kepada seluruh kepala OPD dapat berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan pengendalian dalam penyerapan anggaran sebagai mana tertuang dalam APBD masing-masing,” harap Gubernur Ali Mazi.
Data Rekapitulasi Terakhir per 25 Juni 2022 menunjukan realisasi Anggaran Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 28,13 persen, Dimana, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki realisasi paling tinggi sebesar 75,04 persen, Badan Penghubung sebesar 52,88 persen, Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar 51,20 persen, dan untuk realisasi terendah yaitu Dinas Kesehatan sebesar 13,34 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar 15,10 persen, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar 17,23 persen.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, tugas kita adalah memecahkan masalah yang di hadapi masyarakat, salah satunya mempercepat realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga program-program yang telah di rencanakan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Untuk itu melalui Biro Administrasi Pembangunan telah dilaksanakan pengendalian melalui Sistem Aplikasi Elektronik, E-Pengendalian sesuai Pergub Nomor 45 Tahun 2021 dengan tujuan untuk membantu dalam mendukung Pengendalian Pembangunan Proyek Strategis Daerah, Peningkatan dan Perluasan Koordinasi, Peningkatan Efesiensi dan Efektifitas Kerja, serta Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Gubernur Ali Mazi mengimbau kepada setiap OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar melaporkan realisasi serapan anggaran dan progres fisik melalui Biro Administrasi Pembangunan untuk selanjutnya dilaporkan kepada gubernur.
“Sehingga tugas dan fungsi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dapat memastikan semua progres serapan anggaran dan progres fisik berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Gubernur Ali Mazi.
Kita dapat mengetahui kinerja dari setiap OPD. Jika serapan anggaran dan progres fisik rendah, maka dapat dipastikan kinerja dari OPD tersebut belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan sebagai upaya kita untuk pengembangan pembangunan bagi daerah Sulawesi Tenggara. (ilham/hen)