Sekretariat KPU Sultra Komitmen Bisa Bertanggungjawab Terhadap Pengelolaan Anggaran

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk bisa bertanggungjawab terhadap pengelolaan anggaran. Begitu juga yang dilakukan oleh masing-masing satker KPU didaerah.

Hal ini ditegaskan, Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Syafruddin saat hadir di pendampingan penginputan transaksi hibah pada Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Aula Husni Kamil Manik, Sabtu (22/06/2024).

Peserta dalam kegiatan adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilgub dan Operator SAKTI KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Syafruddin  menjelaskan kegiatan pendampingan ini dilaksanakan agar peserta kegiatan memahami Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor :  049 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan KPU. (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img