KENDARI, WAJAH SULTRA. COM–Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri pengukuhan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 Tahun 2023, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin 5 Juni 2023.
Turut hadir, antara lain; Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS; Forkopimda Sultra; Kepala Kantor Regional IV BKN. Andi Anto, S.Sos, M.H, M.AP.; Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Anggota Dewan Pengurus KORPRI Sultra dan Kab/Kota se-Sultra.
Pembacaan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor: Kep-20/KU/III/2023, tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Masa Bakti 2021-2026, Asrun Lio (Ketua) Pengganti Antar Waktu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dikukuhkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Tenggara, Masa Bakti 2021-2026, oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Bima Haria Wibisana.
Sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara dibacakan Sekda Sultra, Asrun Lio, menyampaikan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971, dengan tujuan utama untuk mewadahi dan mewujudkan aspirasi serta kepentingan bersama Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah Indonesia. KORPRI didirikan dengan tujuan yang mulia, yaitu memperjuangkan kesejahteraan, kemajuan, serta keadilan bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Pembentukan KORPRI terletak pada pengakuan terhadap peran strategis Pegawai Negeri Sipil sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat dan melaksanakan kebijakan pemerintah. Dalam semangat Dasar Pembentukan KORPRI tersebut, pengukuhan Pergantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, hari ini menjadi momen sangat penting yang akan berperan sentral dalam membawa aspirasi, kepentingan, serta harapan para Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Sulawesi Tenggara ke tingkat yang lebih tinggi.
“Pengukuhan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Tenggara, mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama menjalankan tugas kita sebagai abdi negara, dan tetap menjadi netralitas dan profesionalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekda Sultra, Asrun Lio.
Sekda Sultra, Asrun Lio, menaruh harapan, kepada semua, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat mengemban amanah dengan baik sampai dengan akhir masa bakti tahun 2026 mendatang dan kepada semua Anggota Dewan Pengurus KORPRI yang telah berjuang dan bekerja keras selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Bima Haria Wibisana, mengatakan bahwa karakteristik ASN yang paling utama yakni adil. Adil itu perwujudannya dari netral yang harus bisa melayani semua orang dengan sama baiknya dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama, seorang ASN atau anggota KORPRI harus netral setiap har.,
Jadi seorang ASN yang paling utama dipilih dan diberikan kewenangan untuk melayani publik dengan segala atributnya dan tanggungjawab. (Ilham/hen)